Diketahui, pihak Polres Metro Tangerang Kota meringkus tukang bubur berinisial AF (33) pada Sabtu (2/7/2022).
Penangkapan itu dilakukan pihak kepolisian akibat adanya laporan terkait aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap empat bocah laki-laki yang masih berusia 6-7 tahun.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan tukang bubur itu melangsungkan aksi bejatnya itu pada Mei 2022.
Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi korban agar mau mengikuti permintaannya.
"Tersangka menjanjikan para korban akan diberi burung dara jika mereka mau menuruti kemauannya," kata Zain dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/7/2022). (iki/ebs)
Load more