LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Dalami Kasus Kekerasan Anak Tunarungu oleh Sekelompok Warga Rempoa, Kota Tangsel
Sumber :
  • Pixabay

Polisi Dalami Kasus Kekerasan Anak Tunarungu oleh Sekelompok Warga Rempoa, Kota Tangsel

Seorang anak tunarungu berinisial R (12) menjadi korban kekerasan oleh sekelompok warga Jalan Ir H. Juanda, Gg Saimin Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Jumat, 8 Juli 2022 - 20:33 WIB

Tangerang Selatan - Seorang anak tunarungu berinisial R (12) menjadi korban kekerasan oleh sekelompok warga Jalan Ir H. Juanda, Gang Saimin RT 02/01, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangsel, Iptu Siswanto membenarkan adanya laporan yang masuk ke pihaknya terkait aksi kekerasan oleh sekolompok warga Rempoa itu. 

"Iya itu benar sudah ada LPnya (Laporan Polisi). LP tanggal 4 Juni 2022 kalau kejadian tanggal 28 Mei 2022," kata Siswanto saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Kota Tangsel, Jumat (8/7/2022).

Siswanto menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah penyelidikan terkait aksi kekerasan terhadap anak disabilitas itu. 

Baca Juga :

Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan aksi kekerasan tersebut lantaran korban yang belum dapat dimintai keterangan. 

"Kita masih pemeriksaan ini secara riilnya kita belum tahu persis cuman yang awalan seperti itu, mungkin ada unsur kekesalan warga. Tapi saya juga masih belum tahu persis riilnya, masih tindaklanjuti," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tri Purwanto menuturkan aksi kekerasan yang menimpa anak disabilitas itu dilakukan secara beramai-ramai oleh warga sekitar. 

Menurutnya warga melakukan kekerasan tersebut karena sang anak yang kerap berulah di lingkungan setempat. 

"Anak ini tunarungu, kekerasannya itu diikat si anak ini tangannya sama warga karena anak ini mengamuk versi warga," ungkapnya. 

Saat itu anak disabilitas tersebut berulah dengan menabrak gerobak tukang bubur pada 28 Mei 2022 kemarin. 

"Jadi yang mengikat tangannya warga sekitar hanya beda RT sama rumahnya (anak disabilitas-red). Memang kata RT di situ anaknya suka berulah jadi puasa saat itu katanya nabrak gerobak tukang bubur," ungkapnya. 

Saat pengikatan berlangsung, warga kemudian memanggil pejabat lingkungan setempat agar dapat menengahi permasalahan tersebut. 

Kemudian Ketua RW setempat berinisiatif memanggil orang tua dari anak disabilitas tersebut. 

Namun setibanya di lokasi, orang tuanya tak terima melihat kondisi sang anak yang telah diikat oleh warga. 

Akhirnya pihak orang tua melaporkan insiden kekerasan tersebut kepada pihak Unit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangsel. 

"Jadi orang tua datang ke lokasi melihat anaknya sudah diikat dan tangannya luka, enggak terima dilaporkan pihak polisi," ungkapnya. 

Adapun saat ini kasus kekerasan terhadap anak disabilitas itu masih ditangani pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel. (iki/ree) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Selengkapnya
Viral