Tangerang Selatan, Banten - Belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) didapati sedang melayani sejumlah lelaki hidung belang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka terjaring razia Satpol PP.
"Satpol PP Kota Tangsel dini hari melakukan operasi penegakan Perda terkait, pencegahan penyakit masyarakat. Pada operasi penegakkan Perda kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH. Dugaan PSK terdapat 18 orang dan 16 laki-laki," kata Muksin saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Sabtu.
Muksin menjelaskan, belasan lelaki hidung belang itu melakukan pemesanan terhadap wanita PSK itu melalui aplikasi media sosial. Menurutnya wanita tersebut telah melakukan perjanjian jasa melayani seks pada aplikasi media sosial tersebut.
"Open Bo mereka, tarif Rp400.000 hingga Rp800.000. Melayani pelanggan dari 2 orang hingga 8 orang setiap hari," ungkapnya.
Sementara, kata Muksin pihaknya turut pula mendapati sejumlah barang bukti alat kontrasepsi siap dan bekas pakai dari sejumlah lokasi tersebut.
"Ditemukan juga alat kontrasepsi," ucapnya.
Load more