Tangerang, Banten - Sebanyak 989 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten menerima remisi di HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/08/2022).
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Zaenal Fikri di Tangerang, Rabu (17/08/2022), mengatakan remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
"Semua berjumlah 975 orang dari Rutan Kelas I Tangerang dan 14 orang dari Lapas Ciangir," kata Zaenal usai mengikuti Upacara HUT ke-77 RI di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Dari 975 warga binaan penerima remisi itu, 16 di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah mendapat pengurangan masa tahanan dalam rangka HUT ke-77 RI.
"Dari 975 itu, Remisi Umum 1 sebanyak 920 warga binaan dan Remisi Umum 2 berjumlah 55 orang; dan 16 orang bebas langsung," tambahnya.
Warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut rata-rata adalah narapidana kasus pidana umum dan narkotika.
Sementara untuk Lapas Ciangir, sebanyak 14 warga binaan mendapatkan Remisi Umum 1 dengan pengurangan masa tahanan antara satu sampai empat bulan.
Load more