Berdasarkan plan, tembok tanggul seharusnya sudah selesai hingga menyentuh panjang 30 meter.
Namun, hingga saat ini proyek masih jalan di tempat dan tanggul lama malah dirobohkan.
Selain itu, tanah galian dibuang ke sungai sehingga menutupi setengah lebar sungai.
Rencananya, tanah galian tersebut digunakan sebagai tanggul sementara (Kisdam) untuk pengerjaan proyek. Akan tetapi, penempatan tanah dilakukan secara serampangan.
Proyek ini dinilai kurang pengawasan dari Dinas PU Tangerang Selatan dan kontraktor sehingga banjir di perumahan ini pun terjadi. (nsi)
Load more