Sementara itu, kuasa hukum para korban, Evelin mengatakan, hingga saat ini belum ada itikad baik dari perusahaan untuk memberikan kejelasan perihal pengembalian uang kepada para anggota. Menurut Evelin kerugian yang diderita oleh para korban mencapai Rp300 miliar.
"Perusahaan belum ada itikad baik sampai saat ini, sedangkan para korban menuntut agar uang yang mereka tanam di perusahaan untuk bisa dikembalikan. Kami pun mencoba mencari cara agar perusahaan bisa bertanggung jawab atas penghentian tersebut," ungkapnya.
Sempat terjadi cekcok anatar para korban yang berunjuk rasa dengan pihak pengelola karena pihak perusahaan tidak juga memberikan kepastian nasib atas dana mereka.
Ralat/ Klarifikasi dari Net89
PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) sebagai pemilik nama pasar dagang NET89, menanggapi atau klarifikasi terhadap berita ini.
Pada kalimat "Ratusan korban penipuan robot trading mengamuk di kantor pusat NET89 yang berada di kawasan perkantoran Foresta Business BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (22/08/2022) siang." PT SMI membantah kabar tersebut dan menyebutkan jumlah peserta demo yang hadir tidak sampai ratusan (hanya puluhan).
Pada kalimat "Sementara itu, kuasa hukum para korban, Evelin mengatakan, hingga saat ini belum ada itikad baik dari perusahaan untuk memberikan kejelasan perihal pengembalian uang kepada para anggota." PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) menegaskan tidak kabur dan tetap menjalankan usahanya agar mendapatkan income untuk kemudian digunakan sebagai ganti rugi para member dan menunjukkan itikad baik lainnya dengan tetap membuka kantor-kantornya.
Load more