Kota Tangerang, Banten - Satu unit ruko yang berada di Ruko Wallstreet, Cipondoh, Kota Tangerang digerebek pihak Polres Metro Tangerang Kota yang diduga dijadikan markas judi online.
Menurutnya, upaya paksa tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan pada ruko tersebut.
"Pada saat petugas masuk, dijumpai 8 orang dengan 4 orang laki-laki dan 4 perempuan yang diduga sebagai operator dan ditemukan beberapa komputer 27 PC dan 9 HP," ungkapnya.
Zain menjelaskan saat penggerebekan berlangsung petugas mendapati tempat tersebut sedang tidak beroperasi.
Sementara itu, sejumlah unit komputer dan para pekerja ruko tersebut kini sedang diperiksa oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota.
Zain menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka dugaan maraknya judi online di kawasan Cipondoh tersebut.
"Saat ini, para penghuni yang ada di Ruko tersebut sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut," pungkasnya. (raa/nsi)
Load more