Tangerang Selatan, Banten - Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Yulianto sebut pihaknya telang menangkap pelaku pemalakan terhadap seorang wanita penumpang ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurutnya aksi pemalakan tersebut telah dilakukan berulang kali kepada sejumlah penumpang dan pengemudi ojol.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut sudah sebanyak enam kali," katanya saat dikonfirmasi awak media, Kota Tangsel, Rabu (25/8/2022).
Yulianto menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pemalakan itu. Dari keterangan pemeriksaan, pelaku menyebut adanya larangan mengambil penumpang oleh ojol di kawasan sekitar Stasiun Pondok Ranji.
"(Menurut pelaku) Ojek online tidak boleh mengambil penumpang di depan Stasiun Pondok Ranji karena sudah disediakan tempat untuk mengambil penumpang berjarak 100 meter dari Stasiun Pondok Ranji dan ojek online hanya boleh menurunkan penumpang saja di Stasiun Pondok Ranji," katanya.
Yulianto menjelaskan, adanya aksi larangan mengambil penumpang di kawasan Stasiun Pondok Ranji bagi pengemudi ojol. Bahkan, pelaku mengaku langkah tersebut merupakan perjanjian antara pengemudi ojek pangkalan dan ojol.
Load more