Tangerang Selatan, Banten - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim telah mengungkap sejumlah praktik perjudian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu kepada awak media di Mapolres Tangsel.
"Kita melaksanakan atau menangani 13 kasus baik itu judi online, judi darat, judi koplo, judi sabung ayam," kata Sarly kepada awak media di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (25/8/2022).
Sarly menjelaskan dari praktik perjudian itu pihaknya turut serta menangkap sejumlah pelakunya.
Kendati demikian, Sarly mengaku belum dapat merinci jumlah pelaku yang ditangkap akibat melakukan praktik perjudian tersebut.
"Tersangka yang kita tangani belum kita hitung karena kan ada yang 3, 4, 5 (pelaku-red)," ungkapnya.
Sementara itu, kata Sarly, pihaknya telah memerintahkan para jajaran Polsek wilayah hukum Polres Tangsel untuk memberantas praktik perjudian yang terjadi.
"Semua Polsek sudah diperintahkan untuk wajib mengungkap kasus perjudian dan ini khusus Polres Tangsel sudah mengungkap masing-masing," katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta anak buahnya untuk menjalankan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini dikatakan Fadil dalam akun Instagram resmi @kapoldametrojaya yang diunggah pada Selasa (23/8/2022).
"Apa yang menjadi arahan Kapolri dalam vicon hari Kamis kemarin wajib kita pedomani dan kita laksanakan," ucap Fadil seperti dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (23/8/2022).
Fadil menegaskan terdapat beberapa poin kejahatan yang harus diberantas. Salah satunya soal praktik perjudian.
"Ada beberapa pointers kejahatan yang harus kita berantas. Mulai dari judi, narkoba, minuman keras, BBM, sembilan bahan pokok. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Mari kita terus menjaga Jakarta supaya tetap aman, damai, sejuk, adem," pungkasnya. (raa/nsi)
Load more