Jakarta - Kabar penyekapan terhadap tiga jurnalis oleh Kejari Kota Tangerang dipastikan tidak benar. Ketua PWI Kota Tangerang, Abdul Madjid memastikan kabar itu tidak benar atau hoaks.
Abdul Madjid menambahkan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi kepada beberapa sumber, baik dari wartawan maupun dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kedua nya menjelaskan hal yang sama.
“Hanya klarifikasi dan konfirmasi pemberitaan terkait adanya upload video ke instagram Tangerang 24 Jam yang membuat viral di masyarakat,” ujar Madjid.
Permasalahan berawal ketika ada tiga jurnalis (Hendrik Simorangkir dari Medcom, Khairul-Detikcom dan Jehan-VOI) yang mendatangi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma, untuk konfirmasi terkait perayaan ulang tahunnya seperti yang ada di akun Instagram Tangerang 24 jam.
Untuk memperjelas semua itu, mereka kemudian diajak ke Kejati Banten untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
Abdul Madjid juga berharap masyarakat bisa memilah informasi yang beredar. Sehingga tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya.(chm)
Load more