Banten - Tiga dokter umum yang berpraktik di rumah sakit swasta di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten.
Pasalnya, surat rekomendasi legalitas itu tak kunjung terbit usai permohonan dilayangkan sejak 24 Juli 2022.
"Namun SIP ini kan dibuat harus memiliki surat rekomendasi dari IDI setempat yaitu IDI cabang Tangsel. Berkas sudah diajukan itu sejak 24 Juli 2022, namun sampai sekarang surat rekomendasi itu belum diproses. Seharusnya 7 hari kerja, tapi sampai sekarang belum diproses, harusnya dari ketua IDI Tangsel mengeluarkan surat secara tertulis," ujar Herman selaku dokter umum yang berpraktek di RS Bhineka Bakti Husada kepada awak media, Kota Tangsel, Banten, Kamis (15/9/2022).
Herman menjelaskan pihaknya sangat memerlukan kesegeraan penerbitan surat rekomendasi legalitas praktik.
Sebab, kata Herman, rumah sakit tempat ia bersama dua rekannya bekerja itu masih kekurangan tenaga dokter umum.
Load more