Kabupaten Tangerang, Banten - TT (48), warga Pulo Gadung, Jakarta Timur ini, diamankan pihak Polsek Rajeg, Polres Kota Tangerang.
Kapolsek Rajeg Polresta Tangerang AKP Nurjaman mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan seorang perempuan yang mengaku telah dilecehkan. Korban berinisial N mengaku mendapatkan tindak pelecehan seksual saat sedang melakukan pengobatan pengusiran roh jahat.
"Awal mula N datang yang saat itu sedang sakit kepala, setelah sampai di rumah pelaku, kemudian pelaku bertanya kepada suami pelapor dengan ucapan 'punya simpanan apa" tanya pelaku dan dijawab oleh suami pelapor bahwa punya simpanan keris dan wafak,'" kata Nurjaman, Kamis (22/9/2022).
Selanjutnya tersangka mengatakan pada suami pelapor untuk tidak simpan barang seperti itu secara sembarangan. Hingga selanjutnya, N disuruh memegangi bunga yang ada di mangkok, kemudian bunga tersebut terbakar.
Lalu, N disuruh masuk ke dalam rumah dan diminta memegang bunga yang ada di mangkok, lalu setelah itu korban N mendapatkan pelecehan. Pelaku menggerayangi beberapa bagian tubuh N.
"Dengan adanya kejadian tersebut pelapor tidak senang dan merasa dilecehkan secara seksual, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajeg," ujarnya.
Load more