Kota Tangerang Selatan, Banten - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kota Tangerang Selatan (IDI Kota Tangsel), Fajar Siddiq resmi dipolisikan akibat keabsahan gelar S2 yang diraihnya memiliki kejanggalan.
Laporan polisi itu pun teregister dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada Rabu (31/8/2022).
Abdul Hamim selaku pelapor mengatakan adanya keterlambatan pihak polisi dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan gelar S2 oleh Ketua IDI Kota Tangsel.
Pasalnya pihak kepolisian baru melakukan pemeriksaan dari pihak pelapor usai laporan itu dilayangkan nyaris dalam kurun waktu sebulan.
"Cuman saya diperiksa sebagai saksi-red). Kisaran 15 pertanyaan dari jam 11 siang sampai jam 12 siang tadi (Selasa 27 September 2022-red)," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Banten, Selasa (27/9/2022).
Abdul Hamim menilai pihak Sat Reskrim Polres Tangsel tak terlalu menganggap serius kasus dugaan pemalsuan gelar S2 bagi profesi doktor yang terjadi diingkungan IDI Kota Tangsel.
Menurutnya langkah prioritas pendalaman kasus harus cepat dilakukan pihak kepolisian mengingat profesi dokter yang sangat vital di masyarakat.
Load more