"Mereka (pelaku) berdalih dan menuduh kendaraan korban bermasalah dan menunggak angsuran, kemudian mengatakan bahwa surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) motor milik korban telah digandakan," ungkap Zain.
Tak cukup menuduh korban, kemudian seorang pelaku meminta kunci kontak dan STNK milik korban.
Sembari pelaku lain berpura pura mengecek kendaraan korban menggunakan aplikasi handphone miliknya.
"Korban yang merasa memiliki BPKB dan menyimpannya dirumah berusaha menghubungi orang tuanya. Namun pembicaraan diambil alih pelaku kepada orang tua korban dengan cara menjauh, hingga korban tidak mengetahui percakapan itu," katanya.
Tak cukup sampai di situ, seorang pelaku lain menyodorkan surat berita acara serah terima kendaraan sebagai barang jaminan (BASTJB) kepada korban.
Namun, korban menolak menandatagani surat yang disodorkan seorang pelaku tersebut.
Tak lama motor korban di bawa pelaku lain dan sembari mengatakan kepada korban untuk segera mengurus permasalahan itu di kantor.
Load more