"Mereka memagar tanah ini belum punya sertifikatnya. Sertifikat PT SSL ke luar 2016 tanah ini dipagar September 2015. Laporannya mafia tanah ke Kementerian ATR dan Kejagung. Itu hanya jual beli dari PT SSL ke bank tersebut itu lah yang perlu saya sampaikan," ungkapnya.
Selain dugaan penyerobotan secara sepihak, Guruh mengaku pihaknya saat ini tengah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan pihak PT SSL ditengarai aksi pengrusakan pagar yang dilakukan oleh tim kuasa hukum sang pemilik.
Namun, dirinya mengaku tengah memenuhi panggilan tersebut dengan menyatakan bahwa aksi perusakan pagar itu guna melindungi tanah milik kliennya.
"Panggilan dari pihak Polda Metro Jaya itu saya dilaporkan oleh PT SSL karena saya bongkar pagarnya. Saya membongkar pagar ini bukan tidak punya pertimbangan, dia pagar sebelum dia memiliki surat dan saya bongkar," katanya.
Sementara itu, kedua belah pihak tersebut telah dipertemukan untuk mengecek luas tanah dan kondisi tanah yang diduga diserobot tersebut
Pertemuan kedua belah pihak itu turut serta dihadiri dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel dan unsur lurah serta camat setempat pada Kamis (6/10/2022).
Load more