Kota Tangerang, Banten - Iptu M. Tapril dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota akibat dugaan aksi pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD.
Pencopotan itu dilakukan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Yang bersangkutan sudah di pindahkan," ungkap Zain kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kota Tangerang, Banten, Selasa (15/11/2022).
Zain mengatakan M. Tapril telah dinonaktifkan sebagai Kapolsek Pinang sejak beberapa hari yang lalu.
Menurutnya pencopotan tersebut buntuk dari dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan M. Tapril terhadap seorang wanita berinisial RD.
"(Mutasikan-red) ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022 dan saat ini perkaranya sdg ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, wanita berinisial RD diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang, Iptu M Tapril.
Hal itu didapati saat video pengakuan sang wanita itu diunggah melalui akun instagram @rezkydenal.
Dalam unggahan yang sempat viral itu, Iptu M Tapril diduga aksi pelecehan seksual itu berawal dari wanita tersebut yang melaporkan kasus penganiayaan terhadapnya dialami di Polsek Pinang.
Namun pengakuannya bukan pelayanan yang didapat malainkan sikap arogansi Kapolsek yang berujung dugaan aksi pelecehan terhadap dirinya.
"Saya adalah korban penganiayaan dan pelapor di Polsek yang beliau pimpin, tapi beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan seksual berat. Selama ini saya diam karena malu dan takut speak up," ujar korban kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Lantas pihaknya pun mengaku telah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya hingga pihak Mabes Polri terkait unggahannya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
Kata korban, saat ini dirinya kembali membawa sejumlah bukti dugaan aksi pelecehan seksual tersebut yang dilakukan oleh eks Kapolsek Pinang, Iptu M. Tapril.
"Banyak sih dari kemarin di Mabes sudah dikasih. Sama dia suruh tanda tangani palsu atas intelnya yang narkoba. Yang aku laporin kan intel narkoba sama dia. Ada tanda tangan palsu saya serahin," ucapnya.
Sementara itu, RD mengaku telah membawa sejumlah bukti berupa riwayat chat dan video aksi dugaan pelecehan seksual tersebut hingga dugaan pemaksaan tanda tangan palsu.
Kendati demikian, RD belum dapat merinci bentuk dugaan aksi pelecehan seksual yang dialaminya tersebut.
"Duduk perkaranya sudah pelecehan seksual. Saya mau bilang gimana ya ini kan saya lagi anterin bukti," ungkapnya. (raa/ppk)
Load more