Jakarta - RD wanita yang merupakan korban dugaan aksi pelecehan seksual oleh eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang, Iptu M Tapril kembali menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/11/2022).
Kedatangannya tersebut dalam rangka kembali memberikan bukti dan keterangannya sebagai korban dugaan pelecehan seksual oleh anggota Polri tersebut.
RD menceritakan awal mula aksi dugaan pelecehan seksual itu saat dirinya mencoba melaporkan insiden yang dialaminya berupa penganiayaan disertai penganacaman oleh seorang pelaku yang tak ia sebutkan.
Namun bukan sikap responsif yang didapatinya, melainkan godaan yang didapatinya saat membuat laporan polisi itu.
"Kan saya ini korban penganiayaan sama teman laki-laki saya. Waktu itu laporan ke Polsek Pinang malam hari Senin 11 Juli (2022). Saya lagi duduk di ruang tunggu terus disamperin sama dia (Tapril). Terus diajak ke ruangannya dia dan dia bicara sudah enggak sopan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar. Coba lihat sini foto dan videonya, terus saya bilang saya enggak punya, saya saja enggak tahu kapan diambil," sambungnya.
Pengakuan dari RD direspon oleh Iptu M. Tapril dengan menaruh rasa ketidakpercayaan kepada wanita tersebut.
Ia mengaku aksi pelecehan M. Tapril justru semakin berlanjut dengan menggoda dan memintanya untuk melayaninya laiknya wanita pekerja seks komersial (PSK).
Load more