Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang, Iptu M. Tapril.
Pihaknya menyebut dugaan aksi pelecehan seksual hingga pemerkosaan itu didasari suka sama suka antar kedua belah pihak tersebut.
"Hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (16/11/2022).
Selain didasari suka sama suka, Zulpan turut serta mengungkapkan jika eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang itu kerap memberikan bayaran kepada korban.
Menurutnya aksi pemberian sejumlah nominal uang itu dilakukan oleh M. Tapril usai bertemu dengan korban berinisial RD.
"Walaupun tindakan ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, RD selaku wanita korban dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang, Iptu M. Tapril kembali menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/11/2022).
Kedatangannya itu dalam rangka pemeriksaan lanjutan hingga pemberian alat bukti kepada pihak kepolisan terkait laporannya terhadap M. Tapril yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual hingga pemerkosaan tersebut.
Dari pengakuannya tersebut, RD mengaku telah diperkosa oleh eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang tersebut.
Tak cukup sampai di situ saat melangsungkan aksi dugaan pemerkosaan tersebut, RD mengaku Tapril juga melakukan pelecehan verbal dengan menyebut alat kelaminnya bak rembulan.
"Badan aku masih kecil aku diangkat di atas kasur sama dia (Tapril) dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu sixpack walaupun sudah punya anak'. Terus dia bilang punya kamu seperti rembulan, aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan aku enggak buka baju, jadi setengah dengan badan dia yang kekar," ungkapnya.
Di sisi lain, RD menceritakan awal mula aksi dugaan pelecehan seksual itu saat dirinya mencoba melaporkan insiden yang dialaminya berupa penganiayaan disertai penganacaman oleh seorang pelaku yang tak ia sebutkan.
Namun, bukan sikap responsif yang didapatinya, melainkan godaan yang didapatinya saat membuat laporan polisi itu.
"Kan saya ini korban penganiayaan sama teman laki-laki saya. Waktu itu laporan ke Polsek Pinang malam hari Senin 11 Juli (2022). Saya lagi duduk di ruang tunggu terus disamperin sama dia (Tapril). Terus diajak ke ruangannya dia dan dia bicara sudah enggak sopan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar. Coba lihat sini foto dan videonya, terus saya bilang saya enggak punya, saya saja enggak tahu kapan diambil," sambungnya.
Pengakuan dari RD direspon oleh Iptu M. Tapril dengan menaruh rasa ketidakpercayaan kepada wanita tersebut.
Ia mengaku aksi pelecehan M. Tapril justru semakin berlanjut dengan menggoda dan memintanya untuk melayaninya laiknya wanita pekerja seks komersial (PSK).
"Terus dia bilang saya engagk percaya sama kamu kalau gitu. Terus dia tanya usia kamu berapa?, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab oh lagi lucu-lucunya ya. Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu enggak? Kenapa bapak tanya gitu? Ya enggak apa-apa. Terus kamu bisa dibawa keluar enggak? Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu. Itu di awal-awal ya," ungkapnya.
Godaan dari M. Tapril diakui terduga korban terus berlanjut melalui pesan aplikasi Whatsapp.
Alhasil M. Tapril kembali mengajak bertemu RD dengan modus mengajaknya untuk makan bersama.
Namun, bukan restoran, Tapril justru membawa wanita tersebut menuju sebuah hotel dan melakngsung aksi dugaan pelecehan hingga pemerkosaan tersebut.
"Akhirnya setelah 10 menit di mobil, dimatiin mobilnya katanya sudah naik aja, aku enggak mau langsung masuk ke kamar, cuma dia ngedorong sudah masuk aja nanti dilihatin resepsionis jadi malu semua kita berdua," ujar RD. (raa/ebs)
Load more