"Pelanggaran capture nanti akan dikirimkan kepada kantor untuk melakukan verifikasi kemudian akan dikirimkan lembar konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas," sambungnya.
Dicky menjelaskan dalam operasionalnya mobil patroli yang dimodifikasi menjadi mobile ETLE tersebut bakal berisikan 2 personel Sat Lantas Polres Tangsel.
Kemudian, enam personel Sat Lantas Polres Tangsel bakal bertugas di back office guna mempelajari pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh mobile ETLE.
"Untuk personel yang mengawaki enam orang office kami dan 2 di mobil patroli yang dilakukan secara bergantian," ungkapnya.
Di sisi lain, pihak Satlantas Polres Tangsel turut serta membuka posko pelayanan dan pengaduan mobile ETLE.
Posko pelayanan dan pengaduan Mobile ETLE akan beroperasi pada Senin hingga Jumat sejak pukul 08.00 - 13.00 WIB.
"Satlantas tangsel pos pelayanan dan aduan mobile di Polres Tangsel yang beroprasional dari pukul 08.00 sampai 13.00 pada hari senin-jumat," pungkasnya. (raa/ree)
Load more