Jakarta - Petugas Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana wanita pegawai toko ‘Total Buah Segar’ berinisal R (31 tahun) di kamar mes yang berlokasi di Jalan Astek Lengkong Gudang RT 001 RW 004, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Ironisnya pria berinisial P (27), merupakan teman satu mes korban.
“Dari petunjuk dan alat bukti inisial SP, kemudian kita melakukan interogasi dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut AKBP Sarly, pelaku nekat menghabisi nyawa R lantaran kesal tidak dipinjami uang sebesar Rp250 ribu untuk menebus motor yang digadaikan.
Adapun motif pembunuhan ini diduga kuat berkaitan dengan pencurian dilakukan oleh S (27). Saat itu, pelaku butuh uang untuk tebus motor mertua.
Menurut AKBP Sharly, mulanya SP meminjam uang sebesar Rp250 ribu kepada korban pada Sabtu pagi. Uang itu hendak digunakan SP untuk menebus motor mertuanya yang digadaikan.
“Oleh korban tidak dikasih. Kemudian dia (SP) kembali ke kamarnya dan merenung, apakah dia harus membunuh untuk memperoleh harta korban atau tidak,” ujar AKBP Sarly.
Sekitar 10 menit kemudian, SP kembali ke kamar R. Ia berpura-pura meminta balsam untuk mengatasi perutnya yang sakit. Pada saat R berbalik badan mencari balsam, SP lantas menerjangnya. Ia mencekik dan membekap korban.
Load more