Kota Tangerang, tvOnenews.com - Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota mencatat ratusan pelanggar lalu lintas yang terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Daan Mogot KM 27, Kota Tangerang, Banten.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo mengatakan ratusan pelanggaran itu tercatat oleh kamera ETLE usai dioperasikan sepekan yang lalu.
"Penindakan kita selama seminggu ini ada 213 pelanggar, baik pengendara roda empat dan dua," ucap pria yang akrab disapa Josem itu, Rabu (18/1/2023).
Josem menuturkan terekam berbagai macam jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.
Dari sejumlah pelanggaran tersebut mayoritas didominasi oleh pelanggaran berupa tidak menggunakan helm, safety belt (sabuk pengaman) hingga menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Perangkat ETLE. Dok: Antara/Aditya Pradana Putra
Load more