Sulaiman pun penasaran dan langsung cek ke kantor Disdukcapil Kota Bandung. Benar saja nama Sulaiman dengan alamat sesuai KTP sudah berstatus meninggal.
"Ternyata benar sudah dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, di Kemendagri nama saya sudah berstatus meninggal," ujarnya.
Sulaiman sudah menanyakan ke Disdukcapil Kota Bandung agar namanya bisa muncul status hidup dan tidak meninggal.
Namun, ini membutuhkan waktu yang lama melalui proses persidangan dan harus ada putusan pengadilan.
"Saat ini sudah masuk di pengadilan tata usaha negeri Bandung sedang proses sidang," jelasnya.
Sulaiman mengatakan akibat hal itu dirinya sampai saat ini merasa dirugikan. Selain tidak bisa bekerja karena setiap kali melamar kerja selalu ditolak oleh beberapa perusahaan, dia jadi kesulitan membuat akte kelahiran anak dan membuat ATM tidak bisa.
"Setelah dicek ternyata kakak sepupu saya salah mengurus surat kematian data diri saya dibuat meninggal karena nama bapak saya namanya sama dengan nama saya. Nama bapak saya Eman. Sementara nama saya Sulaiman," ungkapnya.
Load more