Bandung, tvOnenews.com – Padahal masih hidup, seorang warga Kota Bandung dinyatakan meninggal dunia dalam data Disdukcapil. Meskipun memiliki kartu identitas diri, tapi tetap tidak bisa digunakan.
Bahkan, data kematiannya sudah tercatat dalam data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia adalah Sulaiman (33) warga Kampung Cigagak, RT 02/RW 07, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Mulanya, Sulaiman mengetahui dirinya dinyatakan sudah berstatus meninggal di data Disdukcapil Kota Bandung saat dirinya hendak mengambil rumah bersubsidi di daerah Ciparay.
Namun, setelah mengajukan berkas, pada kenyataannya ditolak. Saat dicek oleh pihak bank nama Sulaiman sudah meninggal.
"Awalnya ingin mengambil KPR di daerah Ciparay. Tiba-tiba dari pihak banknya telepon ke istri dan memberi tahu bahwa atas nama Sulaiman sudah meninggal. Kaget kok bisa padahal saya masih hidup," kata Sulaiman, Minggu (12/2/2023).
Saat mendapatkan kabar data dirinya ditolak lantaran sudah meninggal, dia sempat tidak percaya.
Sulaiman pun penasaran dan langsung cek ke kantor Disdukcapil Kota Bandung. Benar saja nama Sulaiman dengan alamat sesuai KTP sudah berstatus meninggal.
"Ternyata benar sudah dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, di Kemendagri nama saya sudah berstatus meninggal," ujarnya.
Sulaiman sudah menanyakan ke Disdukcapil Kota Bandung agar namanya bisa muncul status hidup dan tidak meninggal.
Namun, ini membutuhkan waktu yang lama melalui proses persidangan dan harus ada putusan pengadilan.
"Saat ini sudah masuk di pengadilan tata usaha negeri Bandung sedang proses sidang," jelasnya.
Sulaiman mengatakan akibat hal itu dirinya sampai saat ini merasa dirugikan. Selain tidak bisa bekerja karena setiap kali melamar kerja selalu ditolak oleh beberapa perusahaan, dia jadi kesulitan membuat akte kelahiran anak dan membuat ATM tidak bisa.
"Setelah dicek ternyata kakak sepupu saya salah mengurus surat kematian data diri saya dibuat meninggal karena nama bapak saya namanya sama dengan nama saya. Nama bapak saya Eman. Sementara nama saya Sulaiman," ungkapnya.
Sulaiman menyayangkan pihak Disdukcapil Kota Bandung tidak teliti saat mengeluarkan akte kematian.
"Yang meninggal bapak saya atas nama Eman. Saya Sulaiman. Semuanya kecolongan mulai dari RT, RW, kelurahan sampai Disdukcapil," katanya. (cka/nsi)
Load more