Tasikmalaya, tvOnenews.com - Sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan dan penjualan minuman keras atau
miras di Jalan BKR Kota Tasikmalaya, digrebek oleh sejumlah tokoh agama dan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Selasa (14/02/2023) dini hari.
Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merk dan jenis diamankan. Seluruh barang bukti, langsung dimusnahkan di lokasi.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan mengatakan, kegiatan razia itu dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan maraknya peredaran miras di Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota Santri. Maka dari itu, pelaksanaan razia dilakukan bersama tokoh agama.
"Kami melaksanakan ini untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Kita juga bersama-sama dengan tokoh agama dalam pelaksanaannya," kata Kasat Pol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, Selasa (14/2/2023) dini hari.
Load more