Bandung - Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Untuk mengetahui permasalahan tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memanggil Lucky Hakim beserta Bupatinya Nina Agustina.
"Kita harus tabayyun dulu secara umum masalahnya apa. Baru nanti masalah administrasi politik menyertai tapi per hari ini kita akan panggil untuk mendengar langsung permasalahan apa," kata Ridwan Kamil, di Mapolda Jabar, Rabu (15/2/2023).
Berkaca dari masalah tersebut Ridwan Kamil mengimbau kepada seluruh kepala daerah jagalah kondusifitas di lingkungan kerjanya antara nomor satu dan orang nomor duanya.
"Contoh pak gubernur waktu wali kota kondusif damai, jadi gubernur dengan pak uu juga kondusif damai karena tadi silih asah, asih, asuh jadi filosofi untuk membangun Jawa Barat,"katanya.
Sebelumnya Surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebar di dunia maya. Surat tanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhentinya Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Dalam surat tersebut, Lucky Hakim menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu. Sehingga, dia mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa menindaklanjutinya. (cka/ebs)
Load more