Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya rampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok dengan tersangka anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang (HS).
"Adegan 1 tersangka dikabari oleh abangnya yang bahwa abang tersangka sudah mentransfer uang sebesar Rp20 juta untuk pembelian mobil Daihatsu Terios seharga Rp90 juta. Sisanya sebesar Rp70 juta sisanya akan ditransfer pada malam hari," kata Penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
"Pukul 21.00 WIB, abang tersangka mentransfer uang sisa pembelian mobil Daihatsu Terios sebesar Rp70 juta kemudian uang tersebut tersangka gunakan kembali bermain judi online sampai seluruh uang tersebut habis," sambungnya.
Bingung mengembalikan puluhan juta yang raib akibat kekalahan bermain judi online, anggota Densus 88 Antiteror Polri itu pun memiliki niat melakukan pencurian kendaraan mobil dengan target pengemudi taksi online.
Pada tanggal 20 Januari 2023, HS mulai secara bertahap menjalankan niat jahat melakukan pencurian mobil dengan target taksi online.
Saat itu niat jahat pelaku dimulai dengan membeli sebilah pisau pada sebuah toko tactical yang akan digunakan dalam aksi kejahatannya.
Load more