Cirebon, tvOnenews.com - Seorang kakek di Kabupaten Cirebon tega melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak penyandang tunagrahita berusia 19 tahun.
Korban yang merupakan tukang parkir di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon dilecehkan sebanyak dua kali oleh pelaku.
Pelaku berinisial UW (64) hanya bisa pasrah saat diamankan oleh pihak Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polresta Cirebon.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk mengiming-imingi korban dengan rokok dan mengajak menarik muatan.
Namun, saat di perjalanan yang berada di lokasi sepi, pelaku malah melakukan perbuatan bejatnya.
Waka Polresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan pelaku memberikan rokok terhadap korban dan akan diberikan uang.
"Korban dibujuk dengan rokok dan akan diberi uang saat diajak tarik muatan," ungkapnya, Rabu (22/2/2023).
Load more