Garut, Jawa Barat - Aksi sadis dilakukan oleh kakak beradik asal Caringin, Garut, Jawa Barat. Keduanya membunuh kakak tirinya, karena kerap berlaku kasar kepada ibu mereka. Aksi pembunuhan tersebut ditutupi oleh kedua tersangka dengan membuat siasat seolah korban melakukan aksi bunuh diri.
Nasib nahas menimpa Sukma Wijaya (22) warga Kampung Sirna Jati, Desa Indralayang, Kecamatan Caringin, Garut, yang meninggal akibat bunuh diri. Korban ditemukan tewas oleh keluarganya dengan cara mengenaskan pada Minggu (12/02/2023) di rumahnya.
Usai korban dikebumikan, polisi menerima informasi adanya luka yang tidak wajar ditubuh korban. Makam korban kembali dibongkar pada Selasa (14/02/2023), untuk proses visum. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bekas luka bacokan pada tubuh korban.
"Ada kejadian awalnya diduga bunuh diri, ada dari keluarga bapak almarhum memberi kabar ada bekas luka bacokan, saat itu tim Sat Reskrim Polres langsung ke lokasi, karena ada dugaan korban dibunuh,"kata AKP Deni Nurcahyadi, Kasat Reskrim Polres Garut, Kamis (23/02/2023).
Polisi kemudian bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi, termasuk yang memandikan jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan, saksi hanya mengetahui kondisi korban yang sudah meninggal. Polisi yang masih merasa janggal, kemudian melakukan pengembangan, hingga mengarah kepada 2 pelaku, yaitu Wildan (22) dan AM yang masih dibawah umur.
"Ada kejanggalan bekas bacokan, mendalami informasi, kemudian melakukan penyelidikan kami mengamankan 2 orang tersangka,"tambahnya.
Korban dan tersangka merupakan keluarga dekat. Korban merupakan kakak tiri dari para pelaku. "barang bukti sudah diamankan, ikatan antara korban dengan tersangka ini keluarga, kakak tiri,"masih kata Kasat.
Sementara Kuasa hukum tersangka menerangkan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam. Korban kerap mengamuk kepada ibu korban dan pelaku saat minta uang, "ada yang masih dibawah umur, pengakuan dari tersangka ini membela ibunya, jadi si korban ini kerap meminta uang kepada ibunya sambil mengamuk," kata Sony Sonjaya, kuasa hukum pelaku.
(thh/ fis)
Load more