Disinggung pakaian yang dikenakan tidak memakai baju dinas dan statusnya masih sebagai Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky memastikan karena dalam surat undangan DPRD tidak mencantumkan dress code.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin saat dikonfirmasi perihal materi rapat mengatakan, pimpinan DPRD menanyakan perihal surat pengunduran diri yang kemudian dilampiri pernyataan bermaterai.
"DPRD kecewa atas mundurnya Pak Lucky. Apalagi dalam pilkada sudah menggunakan anggaran sangat besar. Kecewa juga kepada pemerintahan yang sampai gagal tidak sampai habis masa jabatan. Tapi bagaimanapun itu sudah menjadi sikap Pak Lucky," ujar.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD juga menanyakan ada tidaknya unsur tekanan. Namun Lucky menjawab pengunduran dirinya atas kemauan sendiri secara sadar.
"Saya juga menanyakan mengenai polemik, yang pertama sah tidaknya surat itu," ujarnya. (oro/aag)
Load more