Bandung, tvOnenews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat dan sejumlah Relawan Jaringan Anies Baswedan, yang merupakan pendukung Asnies Bawesdan untuk menjadi Calon Presiden pada pilpres 2024 mendatang, menolak dengan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat KPU menunda pemilu.
Menurut Ketua DPW PKS Jabar Haru Suandaru, mengatakan terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU RI atas gugatan Partai Prima yang dimenangkan partai Prima dan berdampak pada putusan penundaan pemilu jangan sampai jadi modus untuk tiga periode.
"Jangan sampai jadi modus untuk kepedean tiga periode, jelas PKS tidak setuju,"kata Haru Suandaru, di Kantor DPW PKS Jabar jalan Soekarno Hatta Kota Bandung Jawa Barat, Sabtu (4/3/2023).
Menurut Haru, PKS tentu ingin pemilu yang tepat waktu jangan sampai ada gangguan, dandilaksanakan sesuai jadwal.
"Kalaupun ada persoalan silahkan diselesaikan. Tidak ada alasan pemilu baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden untuk tunda,"katanya.
Sementara Ketua Relawan Jaringan Nasional Beraksi Anies Baswedan Jawa Barat Ali Yusuf tentu dengan putusan itu tidak setuju.
"Kami tidak setuju dan menolak, dan kami sejauh ini tetap fokus menjalin silaturahmi dengan sejumlah partai pengusung untuk memenangkan Anies Baswedan di Jawa Barat,"katanya.
Load more