Bandung, tvOnenews.com - Diduga gegara motor milik salah seorang pengemudi Ojek online alias Ojol ditarik secara paksa hingga minta uang penarikan oleh sejumlah debt collector atau mata elang di Hegarmanah Kota Bandung, ojol dan dept collector tersebut terlibat bentrok pada Selasa (7/3/2023) sore.
Bahkan dengan adanya korban dari pihak Ojek online, ojek online se-Bandung Raya pun turun mendatangi Mako Polrestabes Bandung. Meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus bentrok dengan dept collector tersebut, dan melakukan tindakan hukum secara tegas kepada para penagih hutang yang kerap melakukan pemaksaan hingga melakukan kekerasan.
Menurut Ketua Driver Ojol Bandung Raya Ian Restu, bahwa kronologi awalnya terjadi penarikan yang dilakukan secara paksa oleh sekelompok atau segerombol mata elang yang mengatasnamakan dari PT Elang.
"Setelah dikonfirmasi didatangi oleh pihak ojek online rekan dari korban yang motornya diambil paksa teryata dan mereka meminta biaya tarik yang jumlah Rp 1 juta hingga Rp1,5 juta, yang dari mana ojol mengeluarkan biaya tersebut,"kata Ian Restu Selasa malam (7/3/2023).
Load more