Bandung, Jawa Barat - Polrestabes Bandung menetapkan tiga orang penagih hutang (Debt Collector) sebagai tersangka buntut kasus bentrokan antara Ojol (ojek online) dan penagih hutang di Hegarmanah, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (07/03/2023) sore.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin mengatakan penetapan tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi. "Betul sudah kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan kasus bentrokan kemarin dari pihak Debt Collector tiga orang, setelah sebelumnya 20 orang dipintai keterangan oleh anggota Satreskrim,"kata Kombes Pol Aswin Sipayung saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya oleh tvOnews.com, Jumat (10/03/2023).
Lebih lanjut Kombes Pol Aswin Sipayung mengimbau, agar masyarakat ataupun pengemudi ojol yang menghadapi aksi penagih hutang agar segera menghubungi kantor polisi terdekat.
"Nanti petugas polisi yg akan menengahi masalahnya, agar tidak terjadi salah paham."ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan terjadi bentrokan antara pengemudi ojol dan penagih hutang terjadi di Jalan Hegarmanah, Kota Bandung yang kemudian berlanjut ke Mapolrestabes Bandung. Peristiwa itu dipicu penarikan motor milik salah seorang pengemudi ojol oleh penagih hutang yang dilakukan secara paksa dan dengan kekerasan. Akibat peristiwa tersebut, 9 orang pengemudi ojol menderita luka-luka.
(cep/ fis)
Load more