"Ada 8 tablet, dan obat pereda nyeri 16 butir. Semuanya mereka beli dari online," tegasnya.
Selain harus putus sekolah, pasangan sejoli itu kini dijerat Undang - undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Perlindungan anak, ancamannya 7 tahun penjara," tutup Kapolres. (thh).
Load more