Bandung, tvOnenews.com - Ribuan butir obat Jenis G diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Obat-obatan yang dijual tanpa izin itu didapati dari beberapa warung kelontong di Kota Bandung yang dijual oleh pedagang dari luar Kota Bandung.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Mujahid mengatakan, kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadan ini menyikapi keresahan masyarakat menanggapi pengedaran minuman beralkohol dan obat-obatan tanpa izin.
“Kami mencoba melakukan penertiban usaha tanpa izin yang juga menjual obat-obatan tanpa izin yang tidak dibenarkan," kata Mujahid, saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Kamis (16/3/2023) petang.
Mujahid mengatakan Satpol PP didampingi BPOM dan kepolisian yang punya kewenangan untuk penindakan secara hukumnya.
"Kalau untuk Pol PP hanya menindak perizinan usahanya, ini jelas tanpa izin dan meresahkan masyarakat. Ini sanksi nya tipiring (tindak pidana ringan) kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,"katanya.
Load more