Imam menjelaskan DA memutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R.
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," jelasnya.
Bagian kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda dibuang DA di Sungai Cimanceuri, Tangerang.
Sedangkan, bagian tubuh korban dimasukkan ke koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
"Untuk pakaian, sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Cikupa. Sudah ditemukan. Saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menambahkan setelah melakukan pembunuhan, DA mengambil tabungan milik R sebesar Rp30 juta.
Dari pengakuan tersangka, meski R merupakan pasangan gay-nya, tapi R pernah berkeluarga tapi bercerai. (ant/nsi)
Load more