Kabupaten Bogor, tvOnenews.com - Mayat dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat adalah translator bahasa Mandarin.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan mayat tersebut merupakan pria berinisial R (43) yang berprofesi sebagai translator bahasa Mandarin.
"Si korban pekerjaan sehari-harinya translator bahasa Mandarin. Si pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab. Kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok langganan. Kemudian mereka tinggal bersama-sama," ujar Iman, Sabtu (18/3/2023).
Iman menjelaskan korban yang merupakan warga asal Medan itu diketahui sudah tinggal bersama dengan tersangka pembunuhnya—DA (35)—di sebuah apartemen yang berlokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Akan tetapi, keduanya terlibat pertengkaran yang berujung kasus pembunuhan dan mutilasi.
DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
Imam menjelaskan DA memutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R.
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," jelasnya.
Bagian kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda dibuang DA di Sungai Cimanceuri, Tangerang.
Sedangkan, bagian tubuh korban dimasukkan ke koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
"Untuk pakaian, sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Cikupa. Sudah ditemukan. Saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menambahkan setelah melakukan pembunuhan, DA mengambil tabungan milik R sebesar Rp30 juta.
Dari pengakuan tersangka, meski R merupakan pasangan gay-nya, tapi R pernah berkeluarga tapi bercerai. (ant/nsi)
Load more