Tasikmalaya, tvOnenews.com - Sejumlah pasangan bukan suami isteri dan remaja yang tengah pesta minuman keras (miras), terjaring
razia penyakit masyarakat (pekat) jelang bulan Ramadan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya dan ormas Islam. Mereka terjaring razia saat asyik ngamar di sebuah kamar kost di Jalan Gubernur Sewaka, Kota Tasikmalaya, Senin (20/03/2023) malam.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Tasikmalaya, Krida Satria Riandani mengatakan, saat razia di lokasi tersebut pihaknya mengamankan para pasangan mesum lantaran mereka tak bisa menunjukan identitas dan administrasi yang sah. Selain itu, petugas juga menggaruk belasan remaja yang kedapatan mabuk.
"Iya benar tadi kita sudah mengecek ke kosan bersama aliansi ormas islam . Di lokasi itu, ditemukan non pasutri yang tidak membawa identitas dan administrasi lainnya. Selain itu, ditemukan juga beberapa muda mudi yang sedang berkumpul sambil meminum minuman keras," kata Kasi Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Krida Satria Riandani di sela - sela razia
Dalam razia ini, kata Krida, sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan seorang wanita yang kedapatan ngamar dengan seorang pria. Wanita itu keukeuh tak mau diamankan lantaran mengaku sudah menikah, padahal pasangannya mengaku baru akan menikah bulan depan. Namun, setelah diberikan pemahaman, akhirnya pasangan bukan suami isteri itu bersedia untuk diamankan ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Load more