< p> Sukabumi, tvonenews.com – Andri Sobari (33) alias Emon, kini sudah hidup di lingkungan kampungnya seperti warga biasa. Bahkan selain membantu berjualan pisang milik pamannya, Emon diketahui sering ke masjid untuk melakukan azan setiap tiba waktunya Salat lima waktu, bahkan aktifitas lainnya tidak begitu menonjol, selaian beraktifitas di masjid.
Hal ini diungkapkan oleh ketua RW Lio Santa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Usman Tajudin. Ia mengaku tahu soal bebasnya Andri dari Lapas dari pihak kelurahan dan Dinas Sosial. Usai musyawarah, warga menyatakan menerima jika Andri alias Emon pulang ke rumahnya, berkumpul dengan keluarga.
"Pemerintah Kelurahan sempat manggil saya untuk musyawarah, bersama Dinas Sosial dan tokoh masyarakat terkait bebasnya Andri, awalnya ada kecemasan yang terjadi di wilayah kami, namun melalui sosialisasi dari semua pihak, akhirnya semua warga menerima dan akan menjaga Andri, agar tidak melakukan hal yang tidak di ingingkan oleh warga masyarakat,” ujarnya. Sabtu (25/3/2023).
Load more