Untuk mencegah kejadian berulang, dia mengimbau warganya meningkatkan kewaspadaan pada anak-anak terutama pengawasan kepada orang tua agar lebih waspada.
Dinas Sosial Kota Sukabumi, telah meminta bantuan psikolog dari Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Sukabumi Dikdik Hardy. Ia mengatakan telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Andri Sobari alias Emon sepekan setelah bebas.
Hasil pemeriksaannya menyimpulkan, peluang Andri mengulangi perbuatannya kecil, karena sudah ada perubahan perilaku terkait kontrol hasrat seksual.
Sebab menurut analisanya, kasus Andri bukan tergolong pedofilia.
"Pemicu dia melakukan itu bukan hasrat seksualnya yang besar. Tapi fungsi kontrolnya yang lemah dan itu berulang karena dia bisa dan mampu melakukannya," jelas Dikdik, Sabtu (24/3/2023).
Dan karena cara yang digunakan dengan halus atau bujuk rayu, potensi untuk berubah lebih terbuka, ketimbang pelaku yang melakukan aksinya melalui kekerasan.
"Berbeda dengan pelaku yang melakukan perbuatan dengan cara kekerasan, kemungkinannya 10-15% pelaku akan melakukan perilaku yang sama," tambahnya.
Load more