“Kami masih mendalami dengan kemungkinan hal tersebut (adatersangka baru), namun hingga sampai saat ini bahwa kejadian itu baru mengarah kepada tindakan dua tersangka. Terhadap kedua tersangka, penyidik menetapkanPasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tutupnya.
(raa)
Load more