Acep melanjutkan, ketiga anak itu masih duduk dibangku sekolah, dan salah satunya masih duduk dibangku Paud.
"Ada yang SMA kelas satu, SMP dan ada yang masih Paud," lanjutnya.
Sementara, terkait dengan ditetapkannya sebagai tersangka sopir yang mengendarai mobil dinasnya, Acep menuturkan, ia akan tetap mengikuti peraturan yang berlaku.
"Saya rasa ini musibah ya, saya mengenal Uus (sopir) hampir 20 tahun saya bergaul dengan dia, beliau sangat hati-hati, semuanya saya serah kepada aturan dan peraturan yang berlaku di negeri ini," tuturnya.
Sebelum mendatangi Mapolres Kuningan, Acep bertakziah kerumah korban dan ikut memakamkan keduanya.
"Barusan saya takziah, ikut menyolatkan, ikut kepemakaman, saya menemui keluarganya bertemu dengan anak-anaknya dan menyampaikan belasungkawa, dan memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Kuningan, karena atas kejadian ini menjadi terganggu," tandasnya.
Diketahui, kecelakaan terjadi di Jalan RE Martadinata, pada Senin (03/04/2023) siang. Kecelakaan terjadi akibat sopir yang membawa Bupati Kuningan tersebut mengantuk dan oleng keluar jalur, sehingga menabrak tiga orang warga dan lima motor yang terparkir di pinggir jalan.
Load more