Kuningan, Jawa Barat - Petugas kepolisian Unit GAKKUM Satlantas Polres kuningan memeriksa Bupati Kuningan, Acep Purnama, atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang warga di Jalan Raya RE Martadinata, Senin (03/04/2023). Atas insiden tersebut polisi juga sudah menetapkan sopir pribadi bupati, UK (49)sebagai tersangka.
Acep Purnama tiba di Mapolres Kuningan sekitar pukul 22.00 Wib. Acep mengaku kedatangannya adalah sebagai saksi karena berada dalam mobil yang menabrak warganya.
"Karena saya ada di dalam kendaraan itu, mungkin saya dimintai keterangan atas kejadian tersebut, sebagai saksi," ungkapnya saat tiba di Mapolres Kuningan, Senin (03/04/2023).
Acep menceritakan kronologi saat kejadian kecelakaan maut terjadi. Menurutnya saat kejadian, ia dalam kondisi tertidur.
"Saat kejadian saya ngalenyap (tertidur), adjudan saya juga sama, tiba-tiba terjadilah itu, sehingga saya tidak paham kejadiannya seperti apa," katanya, Senin (03/04/2023) malam.
Korban tewas yang diketahui pasangan suami istri itu, meninggalkan tiga orang anak. Sebagai bentuk tanggung jawab, Acep berjanji akan membantu biaya sekolah untuk ketiga anak tersebut.
"Kami melihat ada tiga anak dari almarhum dan almarhumah baik yang satu ibu dan satu bapak, baik yang anak sambung, semuanya saya berjanji akan ikut membantu menyekolahkannya sampai mereka menjadi sesuai harapannya almarhum," ucapnya.
Acep melanjutkan, ketiga anak itu masih duduk dibangku sekolah, dan salah satunya masih duduk dibangku Paud.
"Ada yang SMA kelas satu, SMP dan ada yang masih Paud," lanjutnya.
Sementara, terkait dengan ditetapkannya sebagai tersangka sopir yang mengendarai mobil dinasnya, Acep menuturkan, ia akan tetap mengikuti peraturan yang berlaku.
"Saya rasa ini musibah ya, saya mengenal Uus (sopir) hampir 20 tahun saya bergaul dengan dia, beliau sangat hati-hati, semuanya saya serah kepada aturan dan peraturan yang berlaku di negeri ini," tuturnya.
Sebelum mendatangi Mapolres Kuningan, Acep bertakziah kerumah korban dan ikut memakamkan keduanya.
"Barusan saya takziah, ikut menyolatkan, ikut kepemakaman, saya menemui keluarganya bertemu dengan anak-anaknya dan menyampaikan belasungkawa, dan memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Kuningan, karena atas kejadian ini menjadi terganggu," tandasnya.
Diketahui, kecelakaan terjadi di Jalan RE Martadinata, pada Senin (03/04/2023) siang. Kecelakaan terjadi akibat sopir yang membawa Bupati Kuningan tersebut mengantuk dan oleng keluar jalur, sehingga menabrak tiga orang warga dan lima motor yang terparkir di pinggir jalan.
Akibat dari peristiwa itu, dua orang meninggal, satu orang mengalami luka berat dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit 45 Kuningan.
(esn/ fis)
Load more