Bogor, tvOnenews.com - Beramai-ramai warga dan Kepala Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menggerebek penjual obat keras golongan G pada Selasa (4/4/23) malam.
Obat yang dijual bergolongan G seperti Tramadol dan Eximer. Warung yang berada di Jalan Permata Rt 05/04 Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur ini berdasarkan pengakuan penjual sudah beroperasi enam bulan lamanya.
Menurut Kepala Desa Curug Edi Mulyadi, penggerebekan itu berdasarkan aduan masyarakat, karena adanya warung kosmetik ternyata didalamnya menjual obat - obatan terlarang seperti Excimer dan Tramadol.
"Hanya mengelabui saja warung kosmetik, padahal jual obat terlarang, ada Eximer 600 butir, Tramadol 230 butir jumlah 830 butir," kata Edi Mulyadi.
Edi menambahkan barang bukti itu langsung diserahkan ke Pihak Kepolisian Sektor Gunung Sindur bersama dua orang penjualnya.
Load more