"Bisa jadi di DP 4 yang diserahkan kemendagri dia ada datanya di kecamatan A. tetapi di sudah membuat identitas baru di kecamatan B,"katanya.
Suharti mengatakan, selain itu juga ada kasus daftar pemilih yang terdampak pembangunannya "double track", menurutnya tidak tahu apakah mereka hanya pindah rumah saja atau sudah mengurus identitas kependudukan ditempat lain.
"Kalau sudah mengurus maka ketika sinkronisasi di tingkat kabupaten kota akan terdeteksi ganda dengan identitas kependudukan yang baru, atau salah penempatan PPS, tadinya dia tps 2 rt 3 dan 4 tetapi rt.3 dan 4 berjauhan, maka RT 4nya harus dipindahkan,"katanya.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyah, mengatakan data TNI Polri yang masuk daftar pemilih yang harus segera di TMS kan itu berjumlah 176 orang.
"Dan juga soal data penduduk yang terdampak Doble track, kami minta antensi dari Bawaslu untuk segera di perbaiki data data yang harus di TMS kan atau di MS kan,"katanya.
(cep/ fis)
Load more