Bandung, Jawa Barat - KPU Kota Bandung menemukan ratusan anggota TNI dan Polri aktif yang masuk dalam daftar pemilih. Temuan tersebut terungkap saat KPU Kota Bandung menggelar rapat pleno terbuka bersama Bawaslu dan penguris partai peserta pemilu.
Menurut Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, data TNI Polri yang masuk daftar pemilih itu merupakan data konsilidasi bersih di tahun 2022. Dan dalam rentan delapan bulan mungkin yang tadinya statusnya belum bekerja, terus mendaftar TNI Polri sehingga akibatnya tercatat di daftar pemilih.
"Dan atas temuan data itu maka kita harus nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),"kata Suhartini kepada wartawan, Rabu (05/03/2023) di Kota Bandung.
Maka dari itu sambungnya, sesuai putusan KPU, bahwa jika ada seseorang yang sudah masuk TNI Polri itu wajib di hapus dari daftar pemilih.
"Dan ketika orang sudah berubah statusnya menjadi TNI Polri maka harus kita nyatakan tidak memenuhi syarat,"katanya.
Selain itu kata Suhartini ada temuan lainya seperti pemilih TMS itu belum berusia 17 tahun dan statusnya belum menikah tetapi ada di DP 4 sehingga harus di TMS kan juga.
Lalu data ganda dalam kurun waktu 8 bulan rentan pemilih sudah merubah data KTP-nya dan kartu keluarganya.
"Bisa jadi di DP 4 yang diserahkan kemendagri dia ada datanya di kecamatan A. tetapi di sudah membuat identitas baru di kecamatan B,"katanya.
Suharti mengatakan, selain itu juga ada kasus daftar pemilih yang terdampak pembangunannya "double track", menurutnya tidak tahu apakah mereka hanya pindah rumah saja atau sudah mengurus identitas kependudukan ditempat lain.
"Kalau sudah mengurus maka ketika sinkronisasi di tingkat kabupaten kota akan terdeteksi ganda dengan identitas kependudukan yang baru, atau salah penempatan PPS, tadinya dia tps 2 rt 3 dan 4 tetapi rt.3 dan 4 berjauhan, maka RT 4nya harus dipindahkan,"katanya.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyah, mengatakan data TNI Polri yang masuk daftar pemilih yang harus segera di TMS kan itu berjumlah 176 orang.
"Dan juga soal data penduduk yang terdampak Doble track, kami minta antensi dari Bawaslu untuk segera di perbaiki data data yang harus di TMS kan atau di MS kan,"katanya.
(cep/ fis)
Load more