Depok, Jawa Barat - Seorang pedagang kebab di Jalan Cilangkap, Tapos ditembak usai memergoki motornya hendak dicuri pada Rabu, 5 April 2023. Korban ditembak di bagian dada kanan dengan senjata yang diduga senapan angin.
Warga sekitar, Bayu mengatakan korban yang merupakan pedagang kebab saat itu hendak ke warung yang berada di seberang. Ia memarkirkan motornya di dekat kios kebabnya dan terhalang oleh mobil. Korban kemudian menyeberang untuk kembali ke kiosnya dan melihat pelaku tengah membongkar motornya.
"Nah korban langsung lari dan nyebrang sambil teriak, cuma teriaknya enggak bilang kalau itu maling," ujar Bayu.
Warga lainnya, Bagir, mengatakan awalnya ia mengira ada keributan biasa. Namun tak lama terdengar suara letusan.
"Awalnya malah kita pikir itu berantem, terus suara tembakan itu saya pikir itu petasan. Nah itu sempat keluar api, eh enggak tahunya beceng (pistol)," tuturnya.
Sebelum korban ditembak, sempat terjadi pergelutan antara keduanya. Korban melawan dengan melempar kursi kemudian mengejar pelaku yang kabur.
"Habis dia (pelaku) lari itu dia ngeluarin senjata api, dan langsung lari ke arah Tapos. Si korban ini langsung jatuh, habis itu dia (korban) langsung berdiri lagi," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan senjata yang digunakan pelaku diduga adalah senapan angin. Meski begitu, peluru mengenai dada korban hingga tembus ke belakang.
"Tembakannya tembus ya. Kalau untuk senjata kita lagi cek kemungkinan senapan angin, tapi kami lagi tanya ke ahli," ujar Yogen saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Ia menyebut pelaku terindentifikasi berjumlah dua orang dan mengendarai satu sepeda motor. Pihaknya kesulitan melakukan pencarian pasalnya motor yang dikendarai pelaku tidak menggunakan plat.
"Pelaku dua orang pake baju hitam, cuma platnya depan dan belakang ga ada dilihat dari CCTVnya," ujar Yogen.
Pihak kepolisian pun masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Sementara korban masih dalam perawatan dan kondisinya stabil.
(mka/ fis)
Load more