Bandung, tvOnenews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin Bandung menyatakan tidak ada yang spesial dalam proses kebebasan Anas Urbaningrum hari ini, Selasa (11/4/2023).
Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan proses pembebasan Anas Urbaningrum sama seperti warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya.
"Tentunya kami menyiapkan dokumen-dokumen yang bersangkutan. Artinya berkas yang bersangkutan kita teliti kembali keabsahannya, waktunya dan sebagainya supaya pelaksanaannya tidak ada masalah," ujar Kunrat, Senin (10/4/2023).
Kunrat mengkonfirmasi momen kebebasan Anas Urbaningrum akan dikawal oleh para pendukungnya. Dia mengatakan mereka telah bersurat ke pihak lapas terkait rencana penjemputan tersebut.
"Ada teman-teman mas AU (Anas Urbaningrum) akan menjemput ke lapas. Saya bilang itu silakan saja karena itu kewenangan siapa pun. Kami tidak di ranah itu. Tugas kami di lapas itu memproses kepulangan yang bersangkutan," jelasnya.
Dia mengatakan Anas Urbaningrum akan bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB) dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Load more