Loyalis Anas Urbaningrum berharap dengan bebasnya Anas Urbaningrum dan berada di luar penjara bisa melanjutkan perjuangan untuk Indonesia lebih maju.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kalapas Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri mengatakan kebebasan Anas Urbaningrum secara administrasi persyaratan sudah memenuhi syarat.
Anas Urbaningrum diketahui bebas karena mendapatkan Status Cuti Menjelang Bebas (CMB) dimana setelah bebas hari ini Anas Urbaningrum tetap wajib lapor selama tiga bulan.
Dia mengatakan dengan pelaksanaan kebebasan Anas Urbaningrum tidak ada hal yang khusus. Bahkan, tetap diperlukan seperti warga binaan pada umumnya.
"Tidak ada persiapan khusus. Hanya kemarin sore saja bukber dengan rekan-rekan mas Anas Urbaningrum di dalam. Itu memang dilakukan bagi setiap warga binaan yang akan bebas. Makan bersama-sama dengan rekannya di lapas sebagai tanda perpisahan," pungkasnya. (cka/nsi)
Load more