Cimahi,tvOnenews.com - Untuk mengantisipasi kecelakaan jelang mudik lebaran 2023, Petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama Petugas Kepolisian Satlantas Polres Cimahi memeriksa belasan bus di Perusahaan Otobus (PO) antar kota antar Provinsi di kawasan Baros Kota Cimahi, Jawa barat, pada Selasa (11/04/23). Dari belasan bus yang di periksa terdapat satu unit bus AKAP yang tidak laik jalan dan satu bus lainnya yang melanggar administrasi.
Kabid angkutan petugas Dishub Kota Cimahi, Rini Lusi, mengungkapkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan jalan kendaraan angkutan umum selama masa angkutan lebaran atau mudik nantinya. Selain itu, pengecekan kendaraan angkutan ini dikakukan sebagai langkah antisipasi menjelang mudik lebaran.
“Selain memeriksa kelayakan bus,kami dari institusi Polri juga melakukan pengecekan terhadap dokumen kelengkapan milik driver maupun kendaraan,” ungkap Rini Lusi, saat ditemui dilokasi, Selasa (11/04/23).
Menurut Rini ,setelah mengecek kendaraan, pihak Dishub ternyata masih menemukan permasalahan pada fisik kendaraan. Permasalahan terkait administrasi juga perlu dicermati oleh setiap pengelola bagi kendaraan yang beroperasi.
“Temuannya hanya di administrasi ada satu kendaraan yang tidak bisa jalan. karena berkaitan dengan rem ban dan lain-lain kalau administrasi ada satu mati yang lain jalan,” katanya.
Selain temuan yang diatas,pihaknya juga masih menemukan kendaraan yang tidak menyiapkan kelengkapan penggunaan misalnya pecah kaca yang jadi kendala.
“Sanksinya gak boleh jalan. Ke PO nya nanti ada teguran. Setelah itu tidak ada temuan lagi kebanyakan administrasi dan kelengkapan penggunaan misalnya pecah kaca yang jadi kendala,” tuturnya.
Load more