Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terkait beredarnya surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya atau paket Lebaran kepada perusahaan di daerah itu.
Adanya pemeriksaan oleh BNN RI itu dibenarkan oleh Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa saat dikonfirmasi wartawan di Tasikmalaya, Rabu (12/4/2023).
"Kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan," kata Ridwan.
Ia menuturkan persoalan surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya (THR) kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman sudah dijelaskan oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya dan suratnya sudah ditarik kembali.
"Surat tersebut tidak jadi dilayangkan ke PO Budiman dan ditarik kembali," katanya.
Ridwan menjelaskan sesuai keterangan dari Kepala BNN Kota Tasikmalaya bahwa surat permohonan THR itu baru dibuat satu lembar dan hanya ditujukan kepada satu perusahaan, yakni PO Budiman.
Surat permohonan THr untuk 28 orang itu bertanda tangan Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim. Surat yang menyebar di media sosial (medsos) adalah yang dilayangkan kepada PO Budiman Tasikmalaya.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/ saudara untuk membantu berupa THR maupun paket lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya," bunyi kutipan bagian akhir dalam surat.
Ia mengakui munculnya tudingan negatif dari masyarakat terkait permohonan THR itu dan hal itu tidak terbayangkan sebelumnya.
"Untuk kasus itu, kami sebagai anggota tidak tahu akan hal itu. Itu silakan ditanyakan kepada kepala BNN," katanya.
Sebelumnya, selebaran surat berkop BNN Kota Tasikmalaya tersebar di grup WhatsApp masyarakat dan wartawan di Kota Tasikmalaya. Surat itu berisi permohonan permintaan THR atau paket Lebaran kepada PO Budiman.
Surat tersebut sudah diakui oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim diterbitkan oleh institusinya dan menyebut permintaan THR ke perusahaan itu untuk tambahan paket Lebaran atau THR bagi anggotanya.
Namun, Iwan juga mengakui tindakan tersebut salah dan tidak seharusnya terjadi pada institusi yang dipimpinnya. (ant/ebs)
Load more